DAFTAR NAMA PESERTA LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI PENULISAN SOAL SIAP TAHUN 2018

February 21, 2018 Add Comment



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PUSAT PENILAIAN PENDIDIKAN mengumumkan daftar nama peserta lolos seleksi administrasi penulisan soal SIAP.

Berikut pengumumannya.
Selamat bergabung, Bapak/Ibu peserta seleksi yang kami hormati dan banggakan, Kami mengucapkan selamat telah lolos seleksi tahap pertama (Seleksi Administrasi) pada Sistem Inovatif Aplikasi Penilaian (SIAP). 

Untuk selanjutnya, Anda dapat melakukan login di siap.puspendik.kemdikbud.go.id dengan menggunakan: 
Username : (email terdaftar) 
Password : 
1. Menggunakan password default 123456* (bagi pendaftar baru) 
2. Menggunakan password lama (pemilik akun lama) 
3. Menggunakan fitur lupa password untuk mereset password (Bagi user yang menggunakan password default 

Mohon segera mengganti password setelah berhasil login) Kami akan melakukan seleksi tahap kedua, yaitu seleksi substansi/materi berupa penugasan sejumlah indikator. Silakan memantau dashboard Anda terkait dengan penugasan yang akan kami berikan. 

Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan apresiasi atas minat Bapak/Ibu untuk menjadi calon penulis SIAP.

Berikut DAFTAR NAMA PESERTA LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI PENULISAN SOAL SIAP TAHUN 2018 [Download]

Aplikasi Raport K13 Semester II Tahun 2017/2018

February 12, 2018 14 Comments

Aplikasi raport sangat diperlukan guru untuk emmpermudah menyampaikan hasil belajar siswa selama 1 semester. Berikut ini admin bagikan aplikasi raport K13 edisi revisi. Aplikasi ini dikembangkan oleh I Made Rai Ali Sentanu, S.Pd, guru di SD Negeri 14 Kesiman. 

Keunggulan aplikasi yang dikembangkan antara lain: 
  • Pemetaan KD berdasarkan buku revisi 2017, 
  • KD pada mapel PJOK Mat Mulok dapat diedit, 
  • Mudah untuk menuju ke halaman lain, 
  • Tampilan yang menarik dan rapi 
  • Mudah untuk input nilai 
  • Deskripsi otomatis 
  • Rentang predilat bersifat dinamis 
  • Cocok digunakan untuk sekolah yang baru menerapkan k.13


Berikut ini Aplikasi Raport Semester 2 K13
[download] Kelas 1
[download] Kelas 2
[download] Kelas 3
[download] Kelas 4
[download] Kelas 5
[download] Kelas 6

POS USBN TAHUN PELAJARAN 2017/2018

February 07, 2018 Add Comment

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (POS USBN) TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Dalam Prosedur Operasional Standar ini yang dimaksud dengan: 

  1. Kementerian adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
  2. Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan mandiri dan profesional yang bertugas menyelenggarakan USBN. 
  3. Sekolah adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), dan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan Program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya.
  4. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut LPMP adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. 
  5. Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut USBN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. 
  6. Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut POS USBN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN. 
  7. Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  8. Kisi-kisi USBN adalah acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.
  9. Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
  10. Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya. 
  11. Paket naskah soal USBN adalah variasi perangkat tes yang paralel, terdiri atas sejumlah butir soal yang dirakit sesuai dengan kisi-kisi USBN. 
  12. Lembar Jawaban Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut LJUSBN adalah lembaran kertas yang digunakan peserta untuk menjawab soal USBN. 
  13. Bahan USBN adalah bahan yang digunakan dalam penyelenggaraan USBN yang mencakup naskah soal, LJUSBN, berita acara, daftar hadir, amplop, tata tertib, dan pakta integritas. 
  14. Dokumen USBN adalah berkas hasil pelaksanaan USBN yang bersifat rahasia, terdiri atas naskah soal, jawaban peserta ujian, daftar hadir yang sudah diisi peserta, berita acara yang sudah diisi dan ditandatangani oleh pengawas ujian baik dalam bentuk hard copy maupun softcopy.
  15. Musyawarah Kerja Kepala Sekolah yang selanjutnya disebut MKKS dan yang sejenisnya adalah kelompok kepala sekolah di tingkat Kabupaten/Kota pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs.), Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Pondok Pesantren Salafiah (PPS).
  16. Kelompok Kerja Kepala Sekolah yang selanjutnya disebut KKKS dan sejenisnya adalah kelompok kepala sekolah di tingkat Kabupaten/Kota pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
  17. Musyawarah Guru Mata Pelajaran yang selanjutnya disebut MGMP dan sejenisnya adalah kelompok guru mata pelajaran sejenis di tingkat Kabupaten/Kota pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs.), Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
  18. Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan adalah kelompok tutor mata pelajaran sejenis pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C di tingkat Kabupaten/Kota.
  19. Kelompok Kerja Guru Pondok Pesantren Salafiyah yang selanjutnya disingkat Pokja-PPS adalah kelompok guru mata pelajaran sejenis pada program Ula, Wustha, dan Ulya pada Pondok Pesantren Salafiyah di tingkat Kabupaten/Kota.
  20. Kelompok Kerja Guru yang selanjutnya disebut KKG adalah kelompok guru mata pelajaran sejenis di tingkat Kabupaten/Kota pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
Persyaratan Peserta USBN 

SD/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB, dan yang sederajat 
  • Telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada SD/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB, atau Program Paket A/Ula;
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk peserta didik pada SD/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB; dan
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar setingkat SD/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB, mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk peserta didik pada Program Paket A/Ula
SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMK/MAK, SMALB/MALB dan yang sederajat 
  • Terdaftar pada tahun terakhir jenjang pendidikan di satuan pendidikan SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMK/MAK, SMALB/MALB dan yang sederajat; 
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan tertentu mulai semester 1 (satu) tahun pertama sampai dengan semester 1 (satu) tahun terakhir; 
  • Bagi siswa SMK Program 4 (empat) tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun dapat mengikuti USBN; 
  • Siswa yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari sekolah yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebelum mengikuti ujian sekolah, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun untuk peserta program SKS. 
Download [POS USBN TAHUN PELAJARAN 2017/2018]

SELEKSI PESERTA BIMTEK KARYA TULIS ILMIAH DAN JURNAL TAHUN 2018

February 06, 2018 Add Comment
 SELEKSI PESERTA BIMTEK KARYA TULIS ILMIAH DAN JURNAL TAHUN 2018 

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan mendorong pengembangan profesi guru secara berkelanjutan, PPPPTK PKn dan IPS akan menyelenggarakan Bimbingan Teknik Penulisan Karya Tulis Ilmiah dan Jurnal Tahun 2018 dengan tema  “Inovasi Pembelajaran untuk Mencetak Generasi Emas”. 

Bimtek akan dilaksanakan dengan pola IN-ON-IN. Kegiatan IN-1 akan dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 22 Februari 2018. Kegiatan ON akan dilaksanakan di instansi asal peserta pada tanggal 23 Februari s.d. 23 April 2018. Kegiatan IN-2 akan dilaksanakan pada tanggal 24 s.d. 26 April 2018. 

Persyaratan dan prosedur seleksi peserta dapat dibaca di brosur dan tautan pengumuman terlampir.