Aplikasi Analisis Penilaian Akhir Semester

November 12, 2018 1 Comment


Semester I tahun pelajaran 2018/2019 segera berakhir. Tentunya, guru akan disibukkan dengan rutinitas untuk melakukan penilaian akhir semster di kelasnya masing-masing. Analisis dilakukan untuk memperoleh nilai akurat terhadap kemampuan peserta didik pada tiap Kompetensi Dasar. 


Mengingat pentingnya tugas guru ini, admin bagikan aplikasi untuk menganalisis penilaian harian, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester. Aplikasi yang dibuat oleh I Made Rai Alit Sentanu, S.Pd ini dapat digunakan untuk semua jenjang kelas, dari kelas 1 hingga kelas 6.

Download aplikasi pada link berikut [aplikasi analisis PAS]

Dapatkan informasi pendidikan terbaru di www.gatraguru.net


Untuk lebih jelas, dapat dilihat pada tayangan berikut.[video tutorial]

Kumpulan Soal CPNS 2018

October 06, 2018 Add Comment


Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi harapan sebagian atau kebanyakan orang. Untuk menjadi seorang PNS, calon peserta harus memenuhi persyaratan yang diberikan oleh instansi terkait. Lulus tes merupakan kunci utama untuk meraih predikat calon PNS tersebut. Lantas, bagaimana caranya agar peserta dapat lulus tes?

Pendaftaran CPNS tidak selalu diadakan setiap tahun. Biasanya diadakan pada periode-periode tertentu, sehingga saat dibuka pendaftaran CPNS, pelamar yang masuk sangat banyak. Misalnya, di tahun 2018 ini merupakan tahun rekrutmen CPNS besar-besaran. Hampir setiap wilayah instansi pemerintahan kabupaten/kota/provinsi/pusat membuka peluang tersebut. Tahun ini merupakan kesempatan emas. Tidak dipungkiri bahwa semakin banyak peluang maka semakin banyak pula pelamarnya. Untuk itu, bagi calon pelamar, MEMPERSIAPKAN DIRI ADALAH KUNCINYA.


Bentuk persiapan diri menghadapi tes CPNS 2018 antara lain sebagai berikut.

  1. Peserta wajib memahami kisi-kisi soal CPNS. Tahun ini, tes dibagi menjadi 2 bagian, yaitu Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). [Kumpulan Soal CPNS 2018]
  2. Pahami bahwa tes sekarang menggunakan Computer Assited Tes (CAT), artinya bahwa peserta wajib terbiasa membaca soal di layar komputer
  3. Terdapat passing grade. Passing grade merupakan ambang batas kelulusan, artinya peserta wajib mencapai nilai minimal. Jika sebagian besar peserta telah melampaui batas minimal, kemungkinan akan dilakukan ranking untuk ke tahap selanjutnya. Jadi, raihlah ranking tertinggi
  4. Pola belajar. Belajar yang keras tanpa disertai pola yang benar hasilnya akan kurang maksimal. Pola yang dimaksud adalah mengatur waktu belajar. Belajar secara rutin jauh lebih baik dari pada sistem belajar sehari saja
  5. Tetaplah berdoa, dan yakini bahwa setiap orang mempunyai jalan kesuksesan.
Menjadi poin penting adalah latihan yang rutin dan siapkan diri dari sekarang. Ikuti tryout online yang ada. Soal-soal yang ada di tryout online akan membantumu terbiasa untuk bekerja di layar. Jadi, tetaplah latihan. 

Berikut ini admin bagikan link kumpulan soal latihan CPNS dan tryout CPNS [Daftar disini] yang telah mengantarkan admin menjadi PNS di tahun 2014. Semoga berhasil. [Kumpulan soal CPNS 2018]

APLIKASI RAPOR LOMBOK BANGKIT

September 16, 2018 Add Comment


Salah satu tugas guru adalah mendidik dan mengevaluasi. Dalam rangka memberikan pendidikan, guru diwajibkan untuk membuat administrasi pembelajaran. Administrasi pembelajaran yang dimaksud antara lain: Program Tahunan, Program Semester, KKM, Pemetaan KI/KD, RPP, dan penilaian.

Unsur penilaian menjadi penting sebagai muara dari proses pembelajaran yang dilakukan guru di kelas. Hasil belajar yang telah dicapai siswa wajib dilaporkan dalam bentuk laporan penilaian, atau dikenal dengan RAPORT.


Raport pada Kurikulum 2013 mencakup ranah penilaian aspek kognitif, sikap (spritual dan sosial), dan aspek keterampilan. Guna memudahkan Bapak/Ibu guru dalam mempersiapkan raport sejak dini, maka admin bagikan Aplikasi Raport Semester 1 Tahun 2018-2019 dari kelas 1 - 6.

Aplikasi ini dibuat oleh I Made Rai Alit Sentanu, S.Pd memiliki beragam keunggulan sebagai berikut.

  1. Sesuai dengan juknis penilaian terbaru
  2. Kompetensi dasar pada aplikasi sudah susuai dengan Permen 24 tahun 2016
  3. Pemetaan KD sudah sesuai Buku Revisi Terbaru
  4. Mudah untuk digunakan atau diaplikasikan dalam pembelajaran
  5. Dilengkapi dengan Rapor Tengah Semester, Rekap Nilai, Grafik Capaian dan Piagam Penghargaan
  6. Tersedia video tutorial (langsung dapat diakses pada aplikasi)
  7. Cocok untuk digunakan untuk sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelangsungan pendidikan yang terjadi di Lombok (Lombok Utara, Lombok Timur, dan Lombok Barat) pasca gempa, berikut ini dibagikan  APLIKASI RAPOR LOMBOK BANGKIT. Semoga aplikasi ini dapat membantu rekan-rekan guru untuk melanjutkan proses pembelajaran di sekolah. 

Download aplikasi pada link dibawah ini.





Aplikasi Raport Semester 1 2018-2019

July 31, 2018 4 Comments



Salah satu tugas guru adalah mendidik dan mengevaluasi. Dalam rangka memberikan pendidikan, guru diwajibkan untuk membuat administrasi pembelajaran. Administrasi pembelajaran yang dimaksud antara lain: Program Tahunan, Program Semester, KKM, Pemetaan KI/KD, RPP, dan penilaian.

Unsur penilaian menjadi penting sebagai muara dari proses pembelajaran yang dilakukan guru di kelas. Hasil belajar yang telah dicapai siswa wajib dilaporkan dalam bentuk laporan penilaian, atau dikenal dengan RAPORT.


Raport pada Kurikulum 2013 mencakup ranah penilaian aspek kognitif, sikap (spritual dan sosial), dan aspek keterampilan. Guna memudahkan Bapak/Ibu guru dalam mempersiapkan raport sejak dini, maka admin bagikan Aplikasi Raport Semester 1 Tahun 2018-2019 dari kelas 1 - 6.

Aplikasi ini dibuat oleh I Made Rai Alit Sentanu, S.Pd memiliki beragam keunggulan sebagai berikut.

  1. Sesuai dengan juknis penilaian terbaru
  2. Kompetensi dasar pada aplikasi sudah susuai dengan Permen 24 tahun 2016
  3. Pemetaan KD sudah sesuai Buku Revisi Terbaru
  4. Mudah untuk digunakan atau diaplikasikan dalam pembelajaran
  5. Dilengkapi dengan Rapor Tengah Semester, Rekap Nilai, Grafik Capaian dan Piagam Penghargaan
  6. Tersedia video tutorial (langsung dapat diakses pada aplikasi)
  7. Cocok untuk digunakan untuk sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013
Dapatkan informasi pendidikan terbaru di www.gatraguru.net

Berikut ini download pada link berikut.





Administrasi Kurikulum 2013

July 06, 2018 3 Comments
Administrasi K13



Sebentar lagi, tahun pelajaran 2018/2019 segera dimulai. Sebagai guru, kita dihadapi dengan persiapan administrasi yang sangat penting dalam menunjang pembelajaran di sekolah. Adminitrasi guru meliputi pembuatan program tahunan (Prota), kemudian dilanjutkan dengan program semester (Promes). Selain itu, dalam pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran, guru wajib memahami pemetaan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang ada pada silabus. Pemetaan kompetensi ini memudahkan guru dalam menjabarkan materi pembelajaran yang akan diberikan kelas. Pemetaan kompetensi ini juga diperlukan dalam menentukan besaran kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang ditetapkan oleh sekolah.

Dalam kurikulum 2013, penilaian mencakup 3 ranah yaitu aspek kognitif (KI-3), aspek sikap (KI-1 dan KI-2), dan aspek psikomotor (KI-4). Penilaian yang dilakukan guru dalam 3 ranah ini membutuhkan format penilaian yang tepat sehingga sangat membantu guru dalam melakukan penilaian secara objektif.

Mengingat banyaknya adminitrasi yang diperlukan guru, pada kesempatan ini admin akan memberikan beberapa administrasi yang bisa digunakan guru dalam menyiapkan maupun melaksanaakan proses pembelajaran.

Administrasi Kurikulum 2013 ini dibuat oleh I Made Rai Alit Sentanu. Semoga bermanfaat!

Download Administrasi Kelas Kurikulum 2013!!!








Buku Terpilih Sayembara Penulisan Bahan Bacaan Literasi 2018

May 20, 2018 Add Comment

Dalam rangka Gerakan Literasi Nasional 2018, Pusat Pembinaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidika dan Kebudayaan mnyelenggarakan sayembara penulisan bahan bacaan literasi. Sayembara telah dilaksanakan, dan berikut ini adalah daftar naskah yang terpilih.


Selamat kepada para pemenang..

Daftar Pemenang Buku Terpilih Sayembara Penulisan Bahan Bacaan Literasi 2018 [download]

Buku Kelas 6 SD Kurikulum 2013 Revisi 2018

May 19, 2018 2 Comments

Buku Kelas 6 SD Kurikulum 2013 mengalami revisi untuk tahun ajaran 2018/2019. Buku yang direvisi meliputi buku pegangan guru dan siswa. Revisi buku dilakukan dengan tujuan penyempurnaan demi tercapainya tujuan pendidikan yang lebih optimal.

Berikut ini disajikan Buku Kelas 6 SD Kurikulum 2013 Revisi 2018.
Buku Pegangan Guru 
Tema 1 Selamatkan Makhluk Hidup {download}
Tema 2 Persatuan dalam Perbedaan {download}
Tema 3 Tokoh dan Penemuan {download}
Tema 4 Globalisasi {download}
Tema 5 Wirausaha {download}

Buku Pegangan Siswa
Tema 1 Selamatkan Makhluk Hidup {download}
Tema 2 Persatuan dalam Perbedaan {download}
Tema 3 Tokoh dan Penemuan {download}
Tema 4 Globalisasi {download}
Tema 5 Wirausaha {download}

Semoga bermanfaat ya!




sumber: bukupaket.com

Buku Kelas 3 SD Kurikulum 2013 edisi revisi 2018

May 19, 2018 Add Comment


Menyambut tahun ajaran 2018/2019, kembali dilakukan revisi buku Kurikulum 2013 untuk guru maupun siswa pada kelas III sekolah Dasar. Revisi buku ini tentu bertujuan untuk memperbaiki kulitas pembelajaran yang ada dis ekolah dengan memperhatikan kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang di masyarakat.

Berikut ini disajikan buku revisi Kelas III Kurikulum 2013 edisi terbaru. 
Buku Pegangan Guru
Tema 1 Pertumbuhan dan Perkembangan Makhluk Hidup [download]
Tema 2 Menyayangi Tumbuhan dan Hewan [download]
Tema 3 Benda di Sekitarku [download]
Tema 4 Kewajiban dan Hakku [download]


Buku Pegangan Siswa
Tema 1 Pertumbuhan dan Perkembangan Makhluk Hidup [download]
Tema 2 Menyayangi Tumbuhan dan Hewan [download]
Tema 3 Benda di Sekitarku [download]
Tema 4 Kewajiban dan Hakku [download]

Demikian yang dapat disajikan, semoga bermanfaat.




sumber: bukupaket.com

PIDATO MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI Peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2018

May 01, 2018 Add Comment

PIDATO MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI 
Peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2018 

Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. 
Salam sejahtera dan bahagia bagi kita semua. 
Oom swastiastu 
Namo Buddhaya 

Berkenaan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2018, marilah kita bersyukur kepada Tuhan Allah Yang Mahakuasa. Sebagaimana kita ketahui, tanggal 2 Mei telah ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, seorang tokoh pendidikan Indonesia, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara. 

Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2018 ini kita mengambil tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”. Sesuai dengan tema tersebut, marilah kita jadikan peringatan kali ini sebagai momentum untuk merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan sebagaimana tecermin dalam ajaran, pemikiran, dan praktik pendidikan yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara. 

Peringatan Hari Pendidikan Nasional kali ini juga kita jadikan momentum untuk melakukan muhasabah, mesu budi, atau refleksi terhadap usaha-usaha yang telah kita perjuangkan di bidang pendidikan. Dalam waktu yang bersamaan kita menerawang ke depan atau membuat proyeksi tentang pendidikan nasional yang kita cita-citakan. Pada Hari Pendidikan Nasional 2018 ini kita perlu merenung sejenak untuk menengok ke belakang, melihat apa yang telah kita kerjakan di bidang pendidikan, untuk kemudian bergegas melangkah ke depan guna menggapai cita-cita masa depan pendidikan nasional yang didambakan. 

Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, BAB I, Pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa pendidikan nasional kita adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional. Di sinilah terjadinya titik temu antara pendidikan dan kebudayaan. Jika kebudayaan nasional kita menghunjam kuat di dalam tanah tumpah darah Indonesia, akan subur dan kukuh pulalah bangunan pendidikan nasional Indonesia. Di samping itu, disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan akan mempertegas posisi kebudayaan nasional sebagai ruh, pemberi hidup, dan penyangga bangunan pendidikan nasional kita. Oleh sebab itu, kebudayaan yang maju adalah prasyarat yang harus dipenuhi jika ingin pendidikan nasional tumbuh subur, kukuh, dan menjulang.

Para insan pendidikan dan kebudayaan yang berbahagia, 
Atas dasar pikiran di atas, pada Hari Pendidikan Nasional 2018 ini kita berkomitmen untuk terus berikhtiar membangun pendidikan. Pendidikan yang dihidupi dan disinari oleh kebudayaan nasional. Kita yakin bahwa kebudayaan yang maju akan membuat pendidikan kita kuat. Begitu pula sebaliknya, jika pendidikan kita subur dan rindang, akar kebudayaan akan lebih menghunjam kian dalam di tanah tumpah darah Indonesia. Oleh karena itulah, pada Hari Pendidikan Nasional 2018 ini mari kita satukan tekad untuk “Menguatkan Pendidikan dan Memajukan Kebudayaan” dengan disertai niat yang ikhlas serta usaha yang keras tak kenal lelah dalam mengabdi di dunia pendidikan. 

Para insan pendidikan dan kebudayaan yang mulia,
Kita menyadari bahwa kondisi ideal pendidikan dan kebudayaan nasional yang kita cita-citakan masih jauh dari jangkauan. Kita terus berusaha keras memperluas akses pendidikan yang berkualitas, terus-menerus mengalibrasi praktik pendidikan agar memiliki presisi atau ketelitian yang tinggi, sesuai dengan tuntutan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan kebutuhan pembangunan.

Di sisi yang lain kita berusaha menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang kaya raya dalam hal budaya. Sebagaimana diakui oleh salah satu Asisten Direktur Jenderal UNESCO, yaitu Fransesco Bandarin, yang mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara adidaya (super power) kebudayaan. Kita terus menggali kekayaan budaya Indonesia, melestarikan, dan mengembangkannya demi terwujudnya Indonesia yang benar-benar adikuasa di bidang kebudayaan. Itulah sebabnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan bahwa pemajuan kebudayaan memerlukan langkah strategis berupa upaya-upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Cita-cita pendidikan dan kebudayaan nasional hanya bisa terwujud jika kita bekerja keras dan berdaya jelajah luas. Hanya dengan cara itu, kerja pendidikan dan kebudayaan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Insan pendidikan dan kebudayaan yang mulia,
Apresiasi publik terhadap keberhasilan pemerintah yang gencar membangun infrastruktur harus disertai dengan pembangunan sumber daya manusia secara lebih sungguh-sungguh dan terencana. Sebagaimana kita ketahui, dalam tiga tahun terakhir pemerintah telah membangun dan memperkuat infrastruktur di hampir semua penjuru tanah air. Walaupun belum sepenuhnya selesai, manfaatnya sudah dapat dinikmati, di antaranya semakin mempermudah kerja pendidikan dalam memperluas akses, walaupun pada saat yang sama memaksa kerja pendidikan harus sigap merespons secara positif terhadap perubahan tata nilai, sebagai dampak dari perkembangan infrastruktur tersebut. Pendidikan juga harus menyiapkan tenaga technocraft, tenaga terampil dan kreatif, yang memiliki daya adaptasi tinggi terhadap perubahan dunia kerja yang kian cepat dan memiliki kemampuan berpresisi tinggi untuk mengisi teknostruktur sesuai denga kebutuhan.

Pemerintah telah bekerja tak kenal lelah, serta membangun dan memperkuat inftrastruktur yang dapat menjadi sabuk pengikat pendidikan dan kebudayaan dalam ikatan keindonesiaan, di antaranya betapa pesat perkembangan sarana-prasarana transportasi yang telah dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat. Jalan-jalan baru yang layak dan memadai telah mampu membuka akses wilayah Indonesia yang terpencil, tertinggal, dan terdepan sehingga terbebas dari isolasi dan saling terhubung. Demikian juga bendungan-bendungan baru yang dibangun dengan cepat dapat mengairi tanah pertanian dan menjadi sumber pembangkit listrik yang menjadikan desa-desa dan wilayah-wilayah lainnya hidup dengan penuh aktivitas pendidikan dan kebudayaan.

Meskipun terbatas, sesuai skala prioritas, bangunan-bangunan baru sekolah juga didirikan di wilayah pedalaman dan perbatasan. Tak heran jika akhirnya anak-anak di pedalaman mulai merasakan nikmat belajar di sekolah yang memadai dan menyenangkan. Begitu pula saudara-saudara kita di perbatasan kini bisa dengan tegap menunjukkan tapal batas negara yang tidak hanya ditandai patok beton, besi, atau kayu ala kadarnya, tetapi bangunan indah dan memadai yang menjadikan mereka lebih bangga. Meskipun demikian, harus diakui dengan jujur bahwa hamparan yang luas luar biasa dari wilayah Indonesia menyebabkan belum semua wilayah tersentuh pembangunan insfrastruktur yang bisa menjadi sabuk pendidikan dan kebudayaan dalam ikatan keindonesiaan. Oleh karena itu, pada tahun-tahun mendatang pemerintah akan memberikan prioritas pembangunan infrastruktur pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) agar wilayah-wilayah tersebut terintegrasi dan terkoneksi ke dalam layanan pendidikan dan kebudayaan.

Para insan pendidikan dan kebudayaan yang tengah berbahagia,
Bersamaan dengan pembangunan infrastuktur pendidikan dan kebudayaan, dilakukan juga penguatan sumber daya manusia (SDM) agar menjadi modal yang andal dan siap menghadapi perubahan zaman yang melaju kencang, kompleks, tak terduga, dan multiarah. Oleh karena itu, mulai tahun ini Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mencanangkan prioritas pembangunan pada penguatan SDM. Di sinilah peran dan tanggung jawab pendidikan dan kebudayaan akan semakin besar.

Dalam penguatan SDM tersebut terbentang tantangan internal dan eksternal sekaligus. Tantangan internal tampak pada gejala tergerusnya ketajaman akal budi dan kekukuhan mentalitas kita. Misalnya, belakangan ini kita melihat melemahnya mentalitas anak-anak kita akibat terpapar dan terdampak oleh maraknya simpul informasi dari media sosial. Untuk menjawab tantangan ini, sejak awal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meneguhkan pentingnya penguatan pendidikan karakter dan literasi, selain ikhtiar mencerdaskan bangsa. Hal itu sejalan dengan revolusi karakter bangsa sebagai bagian dari pengejawantahan program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden. 

Ikhtiar itu makin kuat menyusul ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yang mengamanahkan gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Insan pendidikan dan kebudayaan yang mulia,
Kita patut bersyukur karena ternyata antusiasme masyarakat terhadap gerakan PPK ini luar biasa. Tak terhitung jumlahnya praktik-praktik baik PPK dibagikan oleh masyarakat secara sukarela. Mereka menyadari bahwa penguatan karakter dan literasi warga negara merupakan bagian penting yang menjadi ruh dalam kinerja pendidikan dan kebudayaan, yang memerlukan pelibatan semua komponen bangsa sebagaimana Ki Hajar Dewantara menempatkan hal ini dalam tripusat pendidikan, yaitu sekolah, rumah, dan masyarakat. Salah satu bentuk penguatan tripusat pendidikan adalah pelibatan keluarga dalam mendukung sukses pendidikan anak dan penguatan karakter.

Guru, orang tua, dan masyarakat harus menjadi sumber kekuatan untuk memperbaiki kinerja dunia pendidikan dan kebudayaan dalam menumbuhkembangkan karakter dan literasi anak-anak Indonesia. Tripusat pendidikan itu harus secara simultan menjadi lahan subur tempat persemaian nilai-nilai religius, kejujuran, kerja keras, gotong-royong, dan seterusnya bagi para penerus kedaulatan dan kemajuan bangsa.

Pada saat yang bersamaan, tantangan eksternal muncul dari perubahan dunia yang sangat cepat dan kompetitif. Hadirnya Revolusi Industri 4.0 yang bertumpu pada cyber-physical system telah mengubah peri kehidupan kita. Artificial intelligence, internet of things, 3D printing, robot, dan mesin-mesin cerdas secara besar-besaran menggantikan tenaga kerja manusia. Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci dalam menghadapi gelombang perubahan tersebut, juga kemampuan kita dalam beradaptasi dan bertindak gesit. Oleh karena itu, mau tidak mau dunia pendidikan dan kebudayaan pun harus terus-menerus menyesuaikan dengan dinamika tersebut. Cara lama tak mungkin lagi diterapkan untuk menanggapi tantangan eksternal. Cara-cara yang baru perlu diciptakan dan dimanfaatkan.

Reformasi sekolah, peningkatan kapasitas, dan profesionalisme guru, kurikulum yang hidup dan dinamis, sarana dan prasarana yang andal, serta teknologi pembelajaran yang mutakhir, menjadi keniscayaan pendidikan kita. Oleh karena itu, secara tulus ingin saya katakan bahwa tidak bisa tidak, pendidikan harus menjadi urusan semua pihak. Semua pihak harus bergandeng tangan, bahu-membahu, bersinergi memikul tanggung jawab bersama dalam menguatkan pendidikan. Kita optimistis bahwa Indonesia memiliki semua hal yang dibutuhkan untuk menjadi bangsa besar dan maju, asal kita bersatu padu mewujudkannya.

Selain jalur pendidikan formal yang telah berhasil mendidik lebih dari 40 Juta anak, pendidikan nonformal telah banyak memberikan andil dalam mencerdaskan bangsa. Pendidikan harus dilakukan secara seimbang oleh tiga jalur, baik jalur formal, nonformal, maupun informal. Ketiganya diposisikan setara dan saling melengkapi. Masyarakat diberi kebebasan untuk memilih jalur pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian besar dalam meningkatkan ketiga jalur pendidikan tersebut.

Para insan pendidikan dan kebudayaan yang senantiasa penuh syukur,
Selamat Hari Pendidikan Nasional. Teruslah ikhlas dan tulus berkontribusi tak kenal henti bagi usaha menguatkan pendidikan Indonesia serta memajukan kebudayaan Indonesia. Semoga kita semua dapat menyaksikan Indonesia sebagai bangsa adidaya budaya dengan pendidikan yang kuat.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Jakarta, 2 Mei 2018
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,


Muhadjir Effendy



Berikut PIDATO MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2018 [download]

Pedoman Inobel SD 2018

April 03, 2018 Add Comment


Pendidikan abad 21 menuntut guru untuk menghasilkan generasi global yang merniliki kemampuan berpikir kritis, memiliki kreativitas tinggi, dapat berkomunikasi secara efektif, dan marnpu berkolaborasi dengan orang lain untuk rnenghasilkan inovasi dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan. 
Oleh karena itu, guru perlu melakukan inovasi dalam memfasilitasi peserta didik memiliki kemampuan tersebut. Dukungan pernerintah dalam meningkatkan kreativitas dan inovasi guru diwujudkan melalui pelaksanaan Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel). Inobel merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru, baik dalam hal pendekatan, model, strategi, metode, teknik, maupun media pernbelajaran. Suatu inovasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan proses dan basil belajar yang bermutu agar peserta didik dapat beradaptasi dengan tuntutan-tuntutan abad 21. 
Melalui perlombaan ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi guru dalam peningkatan mutu pembelajaran. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi panitia penyelenggara, guru, tim penilai/juri, Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam melaksanakan perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi guru SD secara efektif dan efisien.
Atas kerja sama semua pihak yang harmonis dan kolaboratif dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini, kami mengucapkan terima kasih. Selamat berlomba!

Gambaran Umum Lomba Inobel SD 2018

1. Inovasi 
Berdasarkan Karnus Besar Bahasa Indonesia, inovasi adalah penemuan hal-hal baru/pembaruan yang berbeda dari yang sudah ada atau sudah dikenal sebelurnnya meliputi gagasan, metode, atau alat. Menurut undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, inovasi dapat berupa kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalarn produk atau proses produksi. 

2. Pembelajaran 
Pembelajaran menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. 

3. Inovasi Pembelajaran 
Inovasi pembelajaran merupakan upaya pembaruan/menemukan hal-hal baru meliputi kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan dalarn proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS) yang telah ada ke dalarn pembelajaran. 

4. Perlombaan Inovasi Pembelajaran 
Perlombaan inovasi pembelajaran adalah kegiatan bagi guru SD untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalarn pembuatan karya inovatif yang marnpu memecahkan masalah pembelajaran untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik. 

5. Naskah karya inovasi pembelajaran 
Naskah karya inovasi pembelajaran merupakan deskripsi proses inovasi dan efektivitas hasil karya inovasi yang dituangkan dalarn bentuk karya ilmiah.


Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran ini ditujukan untuk guru dalam tiga bidang, yaitu: 
1. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran Matematika atau Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), menggunakan kode MIPA. 

2. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran muatan pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Indonesia (IPSBI), menggunakan kode IPSPBI. 

3. Guru Kelas atau Mata Pelajaran yang melakukan inovasi pembelajaran Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan, Pendidikan Agama, dan Muatan Lokal (SORAM), menggunakan kode SORAM.

Berikut pedomannya[Download Pedoman Inobel SD 2018]

Lupa EFIN? Begini solusinya...

March 12, 2018 Add Comment
Lupa EFIN?

Begini solusinya..

Chatting dengan agen Chat Pajak
Caranya : Klik logo Chat Pajak di pojok kanan bawah laman www.pajak.go.id

Siapkan data berikut untuk konfirmasi :

  1. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) 
  2. Nama Lengkap 
  3. Alamat terdaftar pada saat registrasi EFIN 
  4. Alamat email atau nornor ponsel terdaftar pada saat registrasi EFIN 
  5. Tahun pajak SPT terakhir (misalnya SPT terakhir yang dilaporkan adalah SPT tahun pajak 2016 yang disampaikan pada Maret 2017, maka jawabannya adalah 20161

    CARA LAIN mencari EFIN yang hilang 
    Bongkar berkas perpajakanmu, mungkin kertas EFIN terselip. 
    Cek inbox email-mu. search "EFIN" 
    Bagi Orang Pribadi, telepon ke Kring Pajak 1500200, siapkan NPWP dan konfirmasi data diri 
    Masih belum ketemu? 
    Silakan datang lagi ke KPP terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan KPP terdaftar bagi Wajib Pajak Badan atau Bendahara. Penuhi syarat Aktifasi EFIN sebagaimana diatur dalam PER-06/PJ/2018







PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

March 01, 2018 Add Comment

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2018
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN
NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN


Berikut salinannya [download]

  1. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang selanjutnya disebut NUPTK adalah kode referensi yang berbentuk nomor unik bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada Satuan Pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Penerbitan NUPTK adalah proses pemberian NUPTK kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan ini.
  3. Penonaktifan NUPTK adalah proses pemberhentian pemakaian NUPTK oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan ini.
  4. Reaktivasi NUPTK adalah proses mengaktifkan atau menghidupkan kembali NUPTK yang sebelumnya sudah berstatus nonaktif oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan ini.
  5. Pendidik adalah guru dan pendidik lainnya pada Satuan Pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  6. Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. 
  7. Dinas Pendidikan adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah bidang pendidikan. 
  8. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. 
  9. Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, yang selanjutnya disebut PDSPK adalah unsur pendukung tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibidang data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.


Permohonan Penerbitan NUPTK dilakukan melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan syarat sebagai berikut:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. ijazah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir;
  3. bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma IV (D-IV) atau strata 1 (S-1) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal;
  4. bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan: Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
  5. surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan
  6. telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya.

DAFTAR NAMA PESERTA LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI PENULISAN SOAL SIAP TAHUN 2018

February 21, 2018 Add Comment



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PUSAT PENILAIAN PENDIDIKAN mengumumkan daftar nama peserta lolos seleksi administrasi penulisan soal SIAP.

Berikut pengumumannya.
Selamat bergabung, Bapak/Ibu peserta seleksi yang kami hormati dan banggakan, Kami mengucapkan selamat telah lolos seleksi tahap pertama (Seleksi Administrasi) pada Sistem Inovatif Aplikasi Penilaian (SIAP). 

Untuk selanjutnya, Anda dapat melakukan login di siap.puspendik.kemdikbud.go.id dengan menggunakan: 
Username : (email terdaftar) 
Password : 
1. Menggunakan password default 123456* (bagi pendaftar baru) 
2. Menggunakan password lama (pemilik akun lama) 
3. Menggunakan fitur lupa password untuk mereset password (Bagi user yang menggunakan password default 

Mohon segera mengganti password setelah berhasil login) Kami akan melakukan seleksi tahap kedua, yaitu seleksi substansi/materi berupa penugasan sejumlah indikator. Silakan memantau dashboard Anda terkait dengan penugasan yang akan kami berikan. 

Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan apresiasi atas minat Bapak/Ibu untuk menjadi calon penulis SIAP.

Berikut DAFTAR NAMA PESERTA LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI PENULISAN SOAL SIAP TAHUN 2018 [Download]

Aplikasi Raport K13 Semester II Tahun 2017/2018

February 12, 2018 14 Comments

Aplikasi raport sangat diperlukan guru untuk emmpermudah menyampaikan hasil belajar siswa selama 1 semester. Berikut ini admin bagikan aplikasi raport K13 edisi revisi. Aplikasi ini dikembangkan oleh I Made Rai Ali Sentanu, S.Pd, guru di SD Negeri 14 Kesiman. 

Keunggulan aplikasi yang dikembangkan antara lain: 
  • Pemetaan KD berdasarkan buku revisi 2017, 
  • KD pada mapel PJOK Mat Mulok dapat diedit, 
  • Mudah untuk menuju ke halaman lain, 
  • Tampilan yang menarik dan rapi 
  • Mudah untuk input nilai 
  • Deskripsi otomatis 
  • Rentang predilat bersifat dinamis 
  • Cocok digunakan untuk sekolah yang baru menerapkan k.13


Berikut ini Aplikasi Raport Semester 2 K13
[download] Kelas 1
[download] Kelas 2
[download] Kelas 3
[download] Kelas 4
[download] Kelas 5
[download] Kelas 6

POS USBN TAHUN PELAJARAN 2017/2018

February 07, 2018 Add Comment

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (POS USBN) TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Dalam Prosedur Operasional Standar ini yang dimaksud dengan: 

  1. Kementerian adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
  2. Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan mandiri dan profesional yang bertugas menyelenggarakan USBN. 
  3. Sekolah adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), dan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan Program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya.
  4. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut LPMP adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. 
  5. Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut USBN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. 
  6. Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut POS USBN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN. 
  7. Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  8. Kisi-kisi USBN adalah acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.
  9. Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
  10. Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya. 
  11. Paket naskah soal USBN adalah variasi perangkat tes yang paralel, terdiri atas sejumlah butir soal yang dirakit sesuai dengan kisi-kisi USBN. 
  12. Lembar Jawaban Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut LJUSBN adalah lembaran kertas yang digunakan peserta untuk menjawab soal USBN. 
  13. Bahan USBN adalah bahan yang digunakan dalam penyelenggaraan USBN yang mencakup naskah soal, LJUSBN, berita acara, daftar hadir, amplop, tata tertib, dan pakta integritas. 
  14. Dokumen USBN adalah berkas hasil pelaksanaan USBN yang bersifat rahasia, terdiri atas naskah soal, jawaban peserta ujian, daftar hadir yang sudah diisi peserta, berita acara yang sudah diisi dan ditandatangani oleh pengawas ujian baik dalam bentuk hard copy maupun softcopy.
  15. Musyawarah Kerja Kepala Sekolah yang selanjutnya disebut MKKS dan yang sejenisnya adalah kelompok kepala sekolah di tingkat Kabupaten/Kota pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs.), Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Pondok Pesantren Salafiah (PPS).
  16. Kelompok Kerja Kepala Sekolah yang selanjutnya disebut KKKS dan sejenisnya adalah kelompok kepala sekolah di tingkat Kabupaten/Kota pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
  17. Musyawarah Guru Mata Pelajaran yang selanjutnya disebut MGMP dan sejenisnya adalah kelompok guru mata pelajaran sejenis di tingkat Kabupaten/Kota pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs.), Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
  18. Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan adalah kelompok tutor mata pelajaran sejenis pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C di tingkat Kabupaten/Kota.
  19. Kelompok Kerja Guru Pondok Pesantren Salafiyah yang selanjutnya disingkat Pokja-PPS adalah kelompok guru mata pelajaran sejenis pada program Ula, Wustha, dan Ulya pada Pondok Pesantren Salafiyah di tingkat Kabupaten/Kota.
  20. Kelompok Kerja Guru yang selanjutnya disebut KKG adalah kelompok guru mata pelajaran sejenis di tingkat Kabupaten/Kota pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
Persyaratan Peserta USBN 

SD/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB, dan yang sederajat 
  • Telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada SD/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB, atau Program Paket A/Ula;
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk peserta didik pada SD/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB; dan
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar setingkat SD/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB, mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk peserta didik pada Program Paket A/Ula
SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMK/MAK, SMALB/MALB dan yang sederajat 
  • Terdaftar pada tahun terakhir jenjang pendidikan di satuan pendidikan SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMK/MAK, SMALB/MALB dan yang sederajat; 
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan tertentu mulai semester 1 (satu) tahun pertama sampai dengan semester 1 (satu) tahun terakhir; 
  • Bagi siswa SMK Program 4 (empat) tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun dapat mengikuti USBN; 
  • Siswa yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari sekolah yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebelum mengikuti ujian sekolah, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun untuk peserta program SKS. 
Download [POS USBN TAHUN PELAJARAN 2017/2018]

SELEKSI PESERTA BIMTEK KARYA TULIS ILMIAH DAN JURNAL TAHUN 2018

February 06, 2018 Add Comment
 SELEKSI PESERTA BIMTEK KARYA TULIS ILMIAH DAN JURNAL TAHUN 2018 

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan mendorong pengembangan profesi guru secara berkelanjutan, PPPPTK PKn dan IPS akan menyelenggarakan Bimbingan Teknik Penulisan Karya Tulis Ilmiah dan Jurnal Tahun 2018 dengan tema  “Inovasi Pembelajaran untuk Mencetak Generasi Emas”. 

Bimtek akan dilaksanakan dengan pola IN-ON-IN. Kegiatan IN-1 akan dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 22 Februari 2018. Kegiatan ON akan dilaksanakan di instansi asal peserta pada tanggal 23 Februari s.d. 23 April 2018. Kegiatan IN-2 akan dilaksanakan pada tanggal 24 s.d. 26 April 2018. 

Persyaratan dan prosedur seleksi peserta dapat dibaca di brosur dan tautan pengumuman terlampir.

Aplikasi Dapodik versi 2018.b

January 30, 2018 Add Comment

Aplikasi Dapodik versi 2018.b telah dirilis tanggal 30 Januari 2018. Aplikasi Dapodik terbaru ini dapat diinstal pada Windows XP/Vista/7/8/10.


[Klik Gambar di bawah ini untuk download]




Daftar Perubahan Aplikasi Dapodik versi 2018.b

Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2018.b:
  1. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK yang menginduk disekolah negeri namun berstatus kepegawaian sebagai GTY
  2. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada Peserta Didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
  3. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada disekolah non induk
  4. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
  5. [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
  6. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
  7. [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi
  8. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK
  9. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
  10. [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
  11. [Pembaruan] Perubahan menu utama
  12. [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
  13. [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik
  14. [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tendik
  15. [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
  16. [Perbaikan] Penonaktifan tambah GTK untuk provinsi Papua dan Papua Barat
  17. [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai
  18. [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
  19. [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
  20. [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
  21. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA

Juknis FLS2N SD Tahun 2018

January 26, 2018 Add Comment


Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) merupakan ajang lomba yang rutin diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. FLS2N bertujuan untuk memberikan wadah untuk berkreatifitas dalam menampilkan karya kreatif dan inovatif. 

Berikut ini petunjuk teknis FLS2N Tahun 2018. [download]

KISI-KISI UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2017/2018

January 25, 2018 Add Comment

Berikut disampaikan Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018
  1. Kisi-kisi USBN SD/MI sederajat (unduh disini)
  2. Kisi-kisi USBN SMP/MTs sederajat (unduh disini)
  3. Kisi-kisi USBN SMA/MA sederajat (unduh disini)
  4. Kisi-kisi USBN SMK/MAK (unduh disini)
  5. Kisi-kisi USBN SDLB/MILB (unduh disini)
  6. Kisi-kisi USBN SMPLB/MTsLB (unduh disini)
  7. Kisi-kisi USBN dan SMALB/MALB (unduh disini)
  8. Kisi-kisi USBN Pendidikan Kesetaraan (unduh disini)
Sumber: http://bsnp-indonesia.org