Lupa EFIN? Begini solusinya...

March 12, 2018
Lupa EFIN?

Begini solusinya..

Chatting dengan agen Chat Pajak
Caranya : Klik logo Chat Pajak di pojok kanan bawah laman www.pajak.go.id

Siapkan data berikut untuk konfirmasi :

  1. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) 
  2. Nama Lengkap 
  3. Alamat terdaftar pada saat registrasi EFIN 
  4. Alamat email atau nornor ponsel terdaftar pada saat registrasi EFIN 
  5. Tahun pajak SPT terakhir (misalnya SPT terakhir yang dilaporkan adalah SPT tahun pajak 2016 yang disampaikan pada Maret 2017, maka jawabannya adalah 20161

    CARA LAIN mencari EFIN yang hilang 
    Bongkar berkas perpajakanmu, mungkin kertas EFIN terselip. 
    Cek inbox email-mu. search "EFIN" 
    Bagi Orang Pribadi, telepon ke Kring Pajak 1500200, siapkan NPWP dan konfirmasi data diri 
    Masih belum ketemu? 
    Silakan datang lagi ke KPP terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan KPP terdaftar bagi Wajib Pajak Badan atau Bendahara. Penuhi syarat Aktifasi EFIN sebagaimana diatur dalam PER-06/PJ/2018







Share this

Related Posts

Previous
Next Post »