Showing posts with label Pedoman. Show all posts
Showing posts with label Pedoman. Show all posts

Panduan Supervisi Pembelajaran di SD

January 22, 2018 Add Comment


Keberhasilan sebuah program apabila pelaksanaannya dilakukan secara sungguh-sungguh, berkesinambungan, pengawasan, pendampingan serta evaluasi. Dari titik inilah diperlukan layanan supervisi dalam kelangsungan pendidikan terutama dalam proses pembelajaran. Supervisi merupakan suatu layanan dari atasan kepada bawahan dengan memberikan pengarahan guna mengembangkan kinerja menjadi lebih baik. Kegiatan supervisi disebut pula sebagai kegiatan mengawasi atau pengawasan. Supervisi yang diterapkan dalam kegiatan pembelajaran dapat dipandang sebagai suatu seni kerja sama dengan sekelompok orang agar memperoleh hasil yang sebesar-besarnya.

Supervisi adalah layanan yang bersifat membimbing, memfasilitasi, memotivasi serta menilai guru dalam pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan profesinya secara efektif. Supervisi pembelajaran adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi pembelajaran tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran. Esensi supervisi pembelajaran sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalisme guru dalam pelaksanaan tugasnya.

Prinsip-prinsip Supervisi Pembelajaran yang harus diperhatikan dan direalisasikan oleh pengawas dan kepala sekolah dan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi pembelajaran. Prinsip-prinsip supervisi pembelajaran yaitu:
1. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah;
2. Sistematis, artinya dikembangkan sesuai perencanaan program supervisi yang matang
3. Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen;
4. Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya;
5. Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi;
6. Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran;
7. Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran; 
8. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran; 
9. Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi pembelajaran; 
10. Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi; 
11. Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor; 
12. Berkesinambungan (supervisi pembelajaran dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah); 
13. Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.

Berikut panduannya [download]


PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PEMERINTAH FASILITASI SARANA KESENIAN DI SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2018

January 16, 2018 Add Comment


Sebagai bangsa yang besar yang terdiri dari banyak suku bangsa, Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat besar dan beragam. Setiap suku bangsa memiliki ragam budaya yang khas dan berbeda dengan suku bangsa yang lain. Berbagai bentuk kesenian tradisional tumbuh dan berkembang di berbagai daerah di Indonesia dan menjadi ciri dari setiap daerah. 

Pada masa sekarang, dimana batas antar daerah bahkan antar negara menjadi tipis, kesenian tradisional seolah dihadapkan secara langsung dengan kesenian modern kontemporer. Dalam kondisi ini kesenian tradisional sering kali menjadi pihak yang kalah sehingga lambat laun ditinggalkan. Apabila kurang dilakukan upaya pelestarian banyak kesenian tradisional yang punah digilas perkembangan zaman. 

Untuk menjaga agar kesenian tradisional tetap lestari, maka perlu dilakukan upayaupaya pelestarian yang tepat sasaran dan berkesinambungan. Sekolah sebagai entitas pendidikan generasi muda memiliki peran yang strategis dalam upaya pelestarian kesenian tradisional tersebut. Melalui kegiatan ekstra kurikuler yang dilakukan di luar jam sekolah, berbagai bentuk kesenian diajarkan, termasuk kesenian tradisional. Yang menjadi persoalan adalah bahwa masih sangat sedikit sekolah yang memiliki sarana kesenian tradisional yang memadai. Kondisi ini tentu menjadi hambatan yang besar dari upaya pelestarian kesenian tradisional yang dilakukan di sekolah. 

Bertolak dari kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam bidang pembinaan kesenian berusaha untuk memenuhi kebutuhan sarana kesenian tradisional di sekolah. Untuk merealisasikan hal tersebut, Direktorat Kesenian ditugasi untuk menyediakan fasilitasi sarana kesenian di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Dengan jumlah sekolah (SD, SMP, SMA/K, SLB) yang mencapai lebih dari 280.000 sekolah, maka tugas tersebut menjadi sangat berat. Apabila ditargetkan 5 persen saja dari keseluruhan maka jumlah yang harus difasilitasi adalah 14.000 sekolah. Sampai akhir tahun 2017 yang lalu, jumlah sekolah yang telah terfasilitasi adalah 4.078 sekolah, atau 29 persen dari target. Pada tahun 2018 ini telah dialokasikan fasilitasi untuk 438 sekolah dengan besaran bantuan maksimal Rp.90.000.000,-. 

Selanjutnya, agar kegiatan Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018 ini dapat dilaksanakan dengan baik, perlu adanya petunjuk teknis yang mengatur segala hal terkait dengan pelaksanaan kegiatan fasilitasi dari tata cara pengajuan proposal, mekanisme penyaluran bantuan sampai dengan pertanggungjawaban keuangan 

Demikian sebagai pengantar, dengan diterbitkannya petunjuk teknis ini diharapkan agar proses penyaluran bantuan pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018 dapat berjalan baik dan tepat sasaran, sehingga tujuan yang akan dicapai yaitu terlestarikannya kesenian tradisional dapat tercapai. Selain itu tujuan lainnya yang tidak kalah penting yaitu untuk mendorong kreativitas dan membangun sikap apresiatif terhadap seni tradisional di kalangan siswa sekolah juga dapat diraih. 

[Download] PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PEMERINTAH  FASILITASI SARANA KESENIAN DI SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2018 

Pedoman USBN 2018

January 14, 2018 Add Comment
Terdapat perubahan USBN Tahun 2018. Perubahan meliputi:  
Ujian jenjang SD Sederajat 
Ujian Jenjang SMPS, SMA, SMK sederajat. 
Alur penyusunan soal US/M. 
Alur Penyusunan soal USBN.

Berikut sajiannya. Semoga bermanfaat!









Kisi-Kisi UN SMA 2018

November 27, 2017 Add Comment
Kisi-kisi UN SMA tahun 2018 telah disusun. Penyusunan kisi-kisi ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menghadapai  Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018. 

Kisi-kisi USBN ini dijadikan acuan dalam mengembangkan dan menyusun soal USBN berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku. 

Kisi-kisi USBN tahun 2018 mencakup kisi-kisi Bahasa Inggris SMA tahun 2018, kisi-kisi Bahasa Indonesia SMPA tahun 2018, kisi-kisi Matematika SMA tahun 2018, kisi-kisi IPA SMA tahun 2018, kisi-kisi Biologi SMA tahun 2018, kisi-kisi Fisika-Kimia SMA tahun 2018, kisi-kisi Sastra Indonesia SMA tahun 2018, kisi-kisi Bahasa Arab SMA tahun 2018, kisi-kisi Bahasa Jepang SMA tahun 2018, kisi-kisi Bahasa Jerman SMA tahun 2018, kisi-kisi Ekonomi SMA tahun 2018, kisi-kisi Bahasa Perancis SMA tahun 2018, kisi-kisi Geografi SMA tahun 2018, kisi-kisi Hadis SMA tahun 2018, kisi-kisi Kitab Suci-Katolik SMA tahun 2018, kisi-kisi Liturgi-Katolik SMA tahun 2018, kisi-kisi Sejarah Gereja-Protestan SMA tahun 2018 dan kisi-kisi Etika-Kristen SMA tahun 2018.

[Download] Kisi-Kisi UN SMA 2018


(sumber: gatraguru.net)

PEDOMAN DISEMINASI NASIONAL LITERASI BAGI GURU SEKOLAH DASAR TAHUN 2017

September 21, 2017 Add Comment
PEDOMAN
DISEMINASI NASIONAL LITERASI
BAGI GURU SEKOLAH DASAR
TAHUN 2017



Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar melalui Subdirektorat Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan Guru sesuai tugas dan fungsinya telah melaksanakan kegiatan Workshop Literasi bagi Guru Sekolah Dasar (SD). Workshop tersebut menghasilkan karya berupa naskah buku fiksi dan nonfiksi. Tindak lanjut workshop literasi adalah melakukan penyebarluasan ide, gagasan, informasi, dan karya berupa naskah buku dalam kegiatan Diseminasi Nasional Literasi bagi Guru SD tahun 2017.

Gerakan Literasi Nasional (GLN) merupakan upaya untuk meningkatkan literasi warga negara dalam menghadapi tantangan kehidupan di era global. Terdapat enam literasi dasar yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara, yaitu literasi bahasa dan sastra, numerik, sains, finansial, teknologi informasi dan komunikasi, serta budaya dan kewargaan. Upaya peningkatan literasi ini melalui tiga ranah, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.

Diseminasi Nasional Literasi bagi Guru SD tahun 2017 bertema “Literasi dan Kompetensi Guru dalam Menghadapi Pendidikan Abad 21” yang merujuk pada 6 literasi dasar, yakni: (1) Literasi Bahasa dan Sastra; (2) Literasi Sains; (3) Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi; (4) Literasi Finansial; (5) Literasi Numerasi; dan (6) Literasi Budaya dan Kewarganegaraan.

Pedoman ini disusun sebagai acuan pelaksanaan Kegiatan Diseminasi Nasional Literasi bagi Guru SD 2017. Pelaksanaan kegiatan meliputi seleksi naskah, presentasi, dan refleksi. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan pedoman ini. 

[download] PEDOMAN DISEMINASI NASIONAL LITERASI BAGI GURU SEKOLAH DASAR TAHUN 2017