NOMOR : 51580/A.A3/KP/2017
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TAHUN 2017
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendikbud dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca: [Kumpulan soal CPNS]
Baca: [Kumpulan soal CPNS]
I. INFORMASI UMUM
1. Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan) adalah sebagai
berikut:
a. Sekretariat Jenderal
b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
e. Direktorat Jenderal Kebudayaan
f. Inspektorat Jenderal
g. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
h. Badan Penelitian dan Pengembangan
selengkapnya di:
[download] PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2017
baca: Seleksi CPNS Dosen Kemenristekdikti 2017
baca: Seleksi CPNS Dosen Kemenristekdikti 2017
EmoticonEmoticon