Pendataan Calon Peserta PPGJ Tahun 2017

November 05, 2017

Sebagai tidak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tetang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru Pasal 66 ayat (1) yang menyatakan bahwa bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan sudah memiliki kualifikasi S-1/D-IV tetapi belum memperoleh Sertifikat Pendidik, maka Dijen GTK akan melaksanakan pendataan peserta calon peserta PPG bagi Guru Dalam Jabatan untuk memperoleh sertifikat pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Berikut pengumumannya.


Semoga bermanfaat!

Share this

Related Posts

  • Kualifikasi S2 Ikut PLPG 2017, ini syaratnya Berdasarkan Surat Ditjen GTK Nomor 20847/B.B4/GT/2017 tertanggal 21 Juli 2017, Dirjen GTK membuka kesempatan kepad
  • Pengumuman UTN 2017 UTN PLPG tahun 207 telah dilaksanakan. Rencananya, pada tanggal 28 Desember 2017, diumumkan hasil pelaksanaan UTN PLPG
  • Guru S2 Ikut PLPG 2017 Jalur kualifikasi akademik S2 dengan kuota 1000 orang diberikan oleh Dirjen GTK  kepada guru yang telah mem
  • Soal UTN PLPG 2017 Tahun 2017, PLPG telah dilaksanakan pada LPTK penyelenggara PLPG. Untuk lulus dan dinyatakan sebagai Pendidik pr
Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng