Agar Resmi tercatat sebagai PTK di layanan GPO, akun harus aktif

June 24, 2017
Guru Pembelajar Online (GPO) merupakan Layanan Pembelajaran secara online bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Indonesia. Layanan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jendral GTK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dalam rangka meningkatkan kualitas GTK di Indonesia. 

Salah satu program yang dilakukan adalah SIMPKB. Guru dapat mengikuti program keprofesian berkelanjutan dengan status Aktif, yaitu  RESMI TERCATAT SEBAGAI PTK di dalam layanan GPO.

Bagaimana caranya? 
Setelah guru melakukan VERVAL pada laman https://app.simpkb.id, guru dapat secara mandiri melakukan aktivasi (dapat dillakukan oleh ketua komunitas/kkg). 

Bagi yang ingin melakukan secara mandiri, berikut langkah-langkahnya

1. Masuk ke akun https://app.simpkb.id
2. Selanjutnya, klik Registrasi Akun,

3. Lengkapi nomor UKG dan tanggal lahir, dan  klik kotak “Saya bukan robot” 


4. Dilanjutkan dengan klik Register, kemudian akan muncul pilihan “Setuju” atau “Tidak Setuju” 
5. Jika sudah yakin, pilihlah “Setuju” (jika salah/mengulang, hubungi admin komunitas/dinas) 
6. SURAT PEMBERITAHUAN AKSES L AYANAN siap dicetak dan dapat disimpan pada perangkat yang digunakan.

Baca juga:
Tahap-tahap melakukan verifikasi dan validasi data SIM PKB (klik disini


Untuk informasi dan panduan selengkapnya dapat diakses di http://gurupembelajar.id (http://gurupembelajar.id) Jika ada kendala dapat menghubungi Admin Pusat GPO melalui email di info@gurupembelajar.id

Semoga bermanfaat




Share this

Related Posts

Previous
Next Post »