Gaji PNS, TNI/POLRI dalam RAPBN 2018

August 16, 2017
Setiap tanggal 16 Agustus, pemerintah menetapkan Rencana Pendapatan dan Anggaran Belanja melalui pidato kenegaraan. Pada Sidang Tahunan MPR/DPR hari ini, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah mentargetkan defisit anggaran sebesar Rp325,9 triliun, atau setara dengan 2,19 persen dari Produk Domestik Bruto. 

Angka defisit dalam RAPBN 2018 tersebut berasal dari rencana pendapatan negara yang ditargetkan sebesar Rp1.878,4 triliun, sedangkan untuk belanja negara ditargetkan mencapai Rp2.204,4 triliun.



Terkait pendapatan negara, pemerintah targetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp267,9 triliun.

Sementara itu, untuk belanja negara, pemerintah menganggarkan belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.443,3 triliun. Kemudian, pemerintah juga anggarkan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.

Adapun RAPBN tahun 2018, belanja dari pusat sebesar Rp1.443,3 triliun. Belanja kementerian dan lembaga dipatok Rp814 triliun dan belanja non kementerian dipatok Rp629,2 triliun. Belanja pemerintah pusat dirancang untuk peningkatan reformasi dan birokrasi di pemerintahan. 

Pada tahun anggaran ini, pemerintah mengajukan kenaikan uang lauk pauk untuk TNI/POLRI menjadi Rp. 60.000 yang sebelumnya Rp. 55.000 (kenaikan sebesar Rp. 5.000). Sedangkan, untuk kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif maupun pensiunan, tidak ada kenaikan gaji, namun pada tahun depan Tunjangan Hari Raya masih akan diberikan. 






dikutip dari viva.co.id

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »