Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajaran siswa selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan
tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari
libur.
Kalender Pendidikan ini disusun sebagai penjabaran dari Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/u/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang
Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah/Madrasah,
dan juga dengan mempertimbangkan karakteristik Provinsi Bali sebagai
daerah yang sangat menjunjung tinggi adat, budaya dan agama.
Beberepa pasal dalam Kalender Pendiidkan ini memuat sebagai berikut.
Jumlah Hari Belajar Sekolah/Madrasah Efektif pada tahun pelajaran
2017/2018 dengan sistem semester sebagai berikut :
- Semester I (ganjil) selama 111 hari, mulai pada hari Senin, tanggal 17 Juli 2017 dan berakhir pada hari Sabtu, tanggal 16 Desember 2017;
- Semester II (genap) selama 115 hari, mulai hari Selasa, tanggal 2 Januari 2018 dan berakhir pada hari Kamis, tanggal 14 Juni 2018.
Libur Semester dari jenjang TK/RA, TKLB, jenjang SD/MI, SDLB, jenjang
SMP/MTs, SMPLB, dan jenjang SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK atau
sekolah lain yang setingkat diatur sebagai berikut :
- Libur Semester I (ganjil) berlangsung selama 14 (empat belas) hari kalender mulai hari Senin, tanggal 18 Desember 2017 sampai dengan hari Sabtu, 30 Desember 2017.
- Libur Semester II (genap) berlangsung selama 14 (empat belas) hari kalender mulai hari Senin, tanggal 18 Juni 2018 sampai hari Sabtu, tanggal 30 Juni 2018.
Libur akhir tahun pelajaran 2017/2018 berlangsung selama 14 (empat
belas) hari kalender mulai hari Senin, tanggal 2 Juli 2018 sampai dengan
hari Sabtu, tanggal 14 Juli 2018.
Libur dalam bulan puasa selama 2 (dua) hari kalender, yaitu pada awal
Puasa 1 (satu) hari dan 1 (satu) hari sebelum hari raya Idul Fitri, berlaku
bagi siswa yang menjalankan ibadah puasa;
Libur pada permulaan bulan puasa tersebut pada ayat (1) akan
disesuaikan dengan keputusan Pemerintah mengenai permulaan bulan
Puasa dan Idul Fitri
Hari-hari Libur Nasional Tahun 2017 sebagai berikut :
- Hari Kemerdekaan RI, Rabu, 17 Agustus
- Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah, 1 September
- Tahun Baru Islam 1439, 21 September
- Maulid Nabi Muhammad SAW, 1 Desember
- Hari Raya Natal, Senin, 25 Desember
Perkiraan Hari Libur Nasional Tahun 2018 ( sambil menunggu
Keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ketentuan) sebagai berikut :
- Tahun Baru Masehi, Senin 1 Januari
- Tahun Baru Imlek, Jumat 16 Pebruari
- Hari Raya Nyepi, Sabtu 17 Maret
- Jumat Agung, Jumat 30 Maret
- Hari Isra Mi’raj, Jumat, 13 April
- Hari Buruh, Selasa 1 Mei
- Kenaikan Isa Almasih, Kamis 10 Mei
- Hari Raya Waisak, Selasa, 29 Mei
- Hari Lahir Pancasila, Jumat 1 Juni
- Idul Fitri (1-2 Syawal 1439 H), Jumat-Sabtu, 15-16 Juni
Hari Libur Khusus Tahun 2017, sebagai berikut :
a. Hari Suci Saraswati, Sabtu 19 Agustus
b. Hari Suci Pagerwesi, Rabu 23 Agustus
c. Hari Suci Galungan dan Kuningan, Selasa 31 Oktober s.d. 11 Nopember 2017
Perkiraan Hari Libur Khusus Tahun 2018 (sambil menunggu Keputusan Gubernur Provinsi Bali, tentang libur khusus hari-hari besar keagamaan bagi Umat Hindu di Bali) sebagai berikut :
a. Hari Suci Siwaratri, Senin dan Selasa, 15 dan 16 Januari
b. Hari Suci Tawur Kesanga, Jumat, 16 Maret
c. Hari Raya Saraswati, Sabtu, 17 Maret
d. Hari Raya Pagerwesi, Rabu, 21 Maret
e. Hari Raya Galungan dan Kuningan, 30 Mei s.d. 9 Juni
Download Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 [disini]
EmoticonEmoticon