Panduan RPP Revisi 2017

July 17, 2017

RPP (Rencana pelaksanaan Pembelajaran) merupakan bagian administrasi guru yang harus dilengkapi. RPP dirancang sesuai kebutuhan peserta didik dengan mengacu pada standar pencapaian minimal yang telah ditetapkan pemerintah.

Perubahan kurikulum atau revisi kurikulum 2013 juga mempengaruhi terhadap komponen yang harus tercantum pada RPP di tiap satuan pendidikan. RPP yang dikembangkan mengacu ada pedoman penyusunan RPP. Komponen penyusunan RPP yang dapat dijabarkan sebagai berikut


1. Identitas 
  • Sekolah             : (Diisi nama sekolah/satuan pendidikan)
  • Mata Pelajaran : (Diisi nama mata pelajaran)
  • Kelas/Semester : (Diisi dengan jenjang kelas dan semester)
  • Materi Pokok    : (Diambil dari Kompetensi Dasar/KD)
  • Alokasi Waktu : sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
2. Kompetensi Inti
  • KI dikutip dari Permendikbud 21 Tahun 2016
  • KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL.
  • Rumusan KI yang dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 sebagai berikut.
Mata Pelajaran PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut.

  • KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
  • KI 2 : Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional.
  • KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
  • KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.
Mata Pelajaran selain PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut.

 [baca juga: Model Pengembangan RPP]
  • Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional”.
  • KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 
  • KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.

3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi 
  • KD dikutib dari Permendikbud No 24 Tahun 2016 
  • KD merupakan kemampuan minimal dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI. 
  • IPK dikembangkan dari KD, merupakan kemampuan minimal yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 1 dan KI 2, dan kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 3 dan KI 4. 
  • IPK disusun menggunakan kata kerja opresional yang dapat diukur/dilakukan penilaian sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. 
  • IPK dari KD pengetahuan menggambarkan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedura, dan/atau metakognitif 
  • IPK dari KD keterampilan memuat keterampilan abstrak dan/atau ketrampilan konkret 
  • Peserta didik boleh memiliki kemampuan di atas yang telah ditetapkan dalam IPK dan dapat dikembangkan dari LOTS menuju HOTS)

4. Tujuan Pembelajaran 
  • dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan 
  • Dituangkan dalam bentuk deskripsi, memuat kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik 
  • Memberikan gambaran proses pembelajaran 
  • Memberikan gambaran pencapaian hasil pembelajaran
5. Materi Pembelajaran 
  • Memuat fakta, konsep/prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi/IPK 
  • Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai sesuia dengan cakupan materi yang termuat pada IPK atau KD pengetahuan 
  • Cakupan materi sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan
  • Mengakomodasi muatan lokal dapat berupa keunggulan lokal, kearifan lokal, kekinian  yang sesuai dengan cakupan materi pada KD pengetahuan
6. Metode Pembelajaran 
  • Harus mampu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai 
  • Menerapkan pembelajaran aktif (peserta didik yang aktif) yang bermuara pada pengembangan HOTS 
  • Menggambarkan sintaks/tahapan yang jelas (apabila menggunakan model pembelajaran tertentu).
  • Sesuai dengan tujuan pembelajaran 
  • Menggambarkan proses pencapaian kompetensi
7. Media Pembelajaran 
  • berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran 
  • Mendukung pencapaian kompetensi dan pembelajaran aktif dengan pendekatan ilmiah 
  • Sesuai dengan karakterisitik peserta didik
8. Sumber Belajar 
dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan 

9. Langkah-Langkah Pembelajaran 
1) Dintegrasi:  
Diintegrasi meliputi kemampuan 4C, HOTS (kemampuan berpikir), Literasi antara lain pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan, dll, dan Penguatan Pendidikan Karakter. Yang dimaksud 4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan berinteraksi, kemampuan berpikir/lebih luas dari HOTS) adalah sebagai berikut.
  • CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK): PROSES KONSEPTUALISASI, MENERAPKAN, MENGANALISIS, DAN MENGEVALUASI MELALUI PROSES BERPIKIR DEDUKTIF DAN INDUKTIF (sintesis dari Scriven dan Paul, 1984; Facione, dkk., 1995; Scheffer dan Rubenfield, 2000). 
  • CREATIVITY (KREATIVITAS): KEMAMPUAN MENGEMBANGKAN SOLUSI, IDE, KONSEP, TEORI, PROSEDUR, PRODUK. INOVASI ADALAH BENTUK KREATIVITAS (sintesis antara Fullan, 2013 dan OECD, 2014) 
  • COLLABORATION (KERJASAMA): KEMAMPUAN KERJASAMA DALAM KELOMPOK BAIK TATAP MUKA ATAU MELALUI KOMUNIKASI DUNIA MAYA UNTUK MEMECAHKAN MASALAH, MENYELESAIKAN KONFLIK, MEMBUAT KEPUTUSAN, DAN NEGOSIASI UNTUK MENCAPAI TUJUAN TERTENTU (sintesis antara Lai, 2011 dan Dede, 2010)
  • COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI): KEMAMPUAN MENGEMUKAKAN PIKIRANATAU PANDANGAN DAN HASIL LAIN DALAM BENTUK LISAN, TULISAN, MENGGUNAKAN IT, DAN KEMAMPUAN MENDENGAR, KEMAMPUAN MEMAHAMI PESAN (revisi dari Fullan, 2013, Canada, 2014)
2) Pembelajaran dirancang: interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik 

3) Dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup 
Kegiatan Pendahuluan: 
  • menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; 
  • memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik; 
  • mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; 
  • menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan 
  • menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. 
Kegiatan Inti: 
  • menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. 
  • Menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan lain yang relevan
  • dengan karakteristik materi dan mata pelajaran.
  • Mengembangkan sikap melalui proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan (seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakukan aktivitas tersebut)
  • Mengembangkan pengetahuan melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta.
  • Mengembangkan keterampilan melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta.
  • Seluruh isi materi mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan.
Kegiatan Penutup 
Guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi hal-hal berikut.
  • seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; 
  • memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; 
  • melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan 
  • menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan
10. Penilaian Hasil Belajar
1) Sesuai dengan kompetensi (IPK dan atau KD)
2) Sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran
3) Sesuai materi pembelajaran
4) Memuat soal HOTS dan soal-soal keterampilan khusus (Agama, Seni Budaya, Bahasa),
5) Lingkup penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan 
Teknik penilaian 
  • Sikap: observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman 
  • Pengetahuan: tes tulis, tes lisan, penugasan 
  • Keterampilan: praktik, proyek, portofolio 
Bentuk instrumen 
  • Lembar observasi, lembar penilaian diri, lembar penilaian antar teman 
  • Soal pilihan ganda, soal esai, isian singkat, dll (mengembangkan soal HOTS/tingkat berpikir tinggi dari suatu kemampuan kognitif) 
  • Rubrik praktik/unjuk kerja, rubric proyek, rubrik portofolio
11. Lampiran 
Hal-hal yang mendukung, misalnya 
a) uraian materi yang memang diperlukan 
b) instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran, 

Demikian komponen penyusunan RPP Edisi Revisi 2017 [download]. Semoga bermanfaat

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »